Penyelidikan Insiden Kapal Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam, DPRD Kaltim Dukung Langkah Kejati
SOROTMATA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) mendukung langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim yang mulai menelusuri dugaan penyalahgunaan wewenang di balik insiden kapal tongkang menabrak jembatan Mahakam.
Dukungan ini seperti yang diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel.
“DPRD tentu sangat mendukung langkah-langkah dari kejaksaan,” ujarnya
Bahkan kata dia, saat rapat bersama beberapa pihak sebelumnya, DPRD juga mengundang kejaksaan untuk turut mendengar langsung penjelasan, terutama dari pihak KSOP dan Pelindo.
Menurut Ekti, penanganan insiden ini tak hanya soal teknis lapangan, tetapi juga bisa menyentuh aspek hukum, dan disinilah peran kejaksaan menjadi krusial.
KSOP (Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan) dan Pelindo selaku operator pelabuhan disebut sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab utama terhadap lalu lintas sungai.
Keduanya adalah instansi vertikal di bawah Kementerian Perhubungan, dan jika ada kelalaian, tentu harus ada evaluasi menyeluruh.
“Kalau memang ada unsur kelalaian atau pelanggaran, saya kira kejaksaan yang paling tahu ranah hukumnya. Yang jelas, ini tak bisa dibiarkan berulang,” kata Ekti.
Lebih lanjut, Ekti berharap investigasi ini tak hanya mengungkap siapa yang harus bertanggung jawab, tetapi juga membawa pembenahan besar pada sistem pelayaran di bawah Jembatan Mahakam.
Mulai dari evaluasi alur pelayaran hingga keefektifan rambu-rambu perairan yang ada saat ini.
Sementara itu, Kejati Kaltim melalui Kasi Penkum, Toni Yuswanto, mengungkap bahwa tim khusus telah dibentuk untuk menyelidiki insiden tersebut.
Saat ini tim tengah mengumpulkan data dan keterangan guna memastikan apakah terdapat unsur pidana dalam kasus tertabraknya jembatan oleh kapal tongkang.
“Kami bertindak cepat dan sesuai kewenangan. Tim sudah mengumpulkan sejumlah data penting dari peristiwa ini,” jelas Toni.
(ADV/*)
