BERITA

Kasus Dugaan Korupsi Timah, Sandra Dewi Hadiri Pemeriksaan di Kejagung

SOROTMATA.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Dalam mengusut kasus ini Kejagung memeriksa artis Sandra Dewi sebagai saksi.

Sebagaimana diketahui dalam kasus ini suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Harvey jadi tersangka dalam perannya sebagai selaku perpanjangan tangan dari PT RBT.

Sandra Dewi terlihat menghadiri panggilan pemeriksaan dari Kejagung pada Rabu (15/5/2024).

Mengenakan pakaian serba hitam, Sandra Dewi tiba di Gedung Kejaksaan Agung pada pukul 08.00 WIB.

Sandra tiba lebih cepat 1 jam dari jadwal pemeriksaan seharusnya, yaitu pukul 09.00 WIB.

“(Tiba) sekitar jam 08.00-an WIB,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana saat dimintai keterangan.

(*)

 

1.029 Tayangan
BACA JUGA :  Dinilai Akan Membebani Masyarakat, DPRD Samarinda Tolak Wacana Kenaikan Biaya Haji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *