Dipanggil Kejagung untuk Diperiksa sebagai Saksi Kasus Izin Ekspor Minyak Mawit, Airlangga Hartarto Siap Hadir
SOROTMATA.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin 24 Juli 2023.
Airlangga Hartarto akan dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit, yang diduga rugikan negara Rp6,47 triliun.
Airlangga Hartarto mengatakan siap untuk menghadiri panggilan pemeriksaan tersebut.
“Tentu saya akan hadir, tentu sesuai dengan undangannya yang dikirim,” kata Airlangga dilansir dari Kompas.tv
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung menjadwalkan pemanggilan ulang kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Airlangga sejatinya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus pengembangan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya termasuk minyak goreng yang sedang ditangani Kejagung.
Airlangga diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka korporasi yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana berharap Airlangga bisa memenuhi panggilan untuk membuka secara terang benerang kasus korupsi izin ekspor minyak sawit dan turunannya yang ditangani penyidik Jampidsus.
“Harapan kami agar hadir, karena yang dipanggil adalah kewajiban. Semua yang dipanggil saksi adalah kewajiban. Kewajiban hukum dan tidak ada alasan untuk menghindari panggilan,” ujar Ketut di Kejagung, Selasa (18/7/2023).
(*)
