Kasus Dugaan Suap Pengurusan Perkara di MA, KPK Resmi Tahan Hasbi Hasan
SOROTMATA.ID – Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (12/7).
Penahanan ini dilakukan PKP usai sebelumnya menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penahanan ini dilakukan untuk kepentingan penyelidikan terhadap tersangka.
“Dalam hal kepentingan untuk penyidikan maka tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka HH (Hasbi Hasan) ditahan selama 20 hari ke depan,” kata Firli Bahuri dalam konferensi pers di markas lembaga antirasuah
Dia mengatakan tersangka akan ditahan di Rutan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan dari hari ini hingga 31 Juli mendatang.
Pada kesempatan itu, Hasbi Hasan turut dihadirkan dan telah mengenakan rompi oranye sebagai tanda menjadi tahanan KPK.
Firli mengatakan dalam kasus terkait sebelumnya KPK telah menetapkan tujuh belas tersangka termasuk Hasbi Hasan.
(*)
