POLITIK

Kepengurusan dan Keanggotaan Prima Belum Memenuhi Syarat Peserta Pemilu 2024, KPU Beri Waktu Seminggu untuk Diperbaiki

SOROTMATA.ID – Kepengurusan dan keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang dinyatakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI belum memenuhi syarat (BMS) sebagai peserta Pemilu 2024.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pihaknya memberikan waktu tambahan untuk Prima memperbaiki kepengurusan dan keanggotaan yang dinyatakan BMS tersebut selama seminggu pada 7-14 April.

Nantinya, verifikasi faktual perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan dilakukan lagi selama tiga hari pada 16-19 April.

”Masih ada peluang Prima lolos sebagai peserta pemilu jika memenuhi syarat dalam verifikasi faktual perbaikan,” kata Idham.

Menanggapai hal ini, Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima Alif Kamal mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi secara menyeluruh agar bisa memenuhi persyaratan dalam verifikasi faktual perbaikan.

Nantinya, kepengurusan di provinsi dan kabupaten/kota yang sebelumnya dinyatakan BMS diperbaiki agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut dia, terdapat perbedaan pandangan oleh beberapa KPU kabupaten/kota terkait pergantian kepengurusan.

Sebab, dalam tiga bulan terakhir setelah pihaknya dinyatakan tak lolos sebagai peserta pesta demokrasi, pihaknya melakukan pergantian pengurus di beberapa daerah.

Akibatnya, nama pengurus di sejumlah daerah berbeda dengan yang diunggah di Sistem Informasi Partai Politik atau SIPOL.

Sementara dalam verifikasi faktual keanggotaan, menurut Alif, sebagian anggota yang dinyatakan tidak memenuhi syarat disebabkan ada kendala komunikasi dengan KPU.

Anggota Prima sebagian tidak bisa ditemui karena belum mendapatkan informasi mengenai kedatangan tim verifikator.

Selain itu, pelaksanaan verifikasi faktual juga tidak dilakukan secara bersamaan sehingga pihaknya kesulitan mengoordinasikan anggota yang menjadi sampel verifikasi faktual.

”Kami tetap optimistis bisa lolos verifikasi faktual dan menjadi parpol ke-25 peserta pemilu,” kata Alif Kamis (7/4/2023).

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *