Ketua KPK Firli Bahuri Banyak Dilaporkan ke Dewas Soal Dugaan Pelanggaran Etik, Kini Sedang Diproses Sesuai SOP
SOROTMATA.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, banyak dilaporkan terkait dugaan pelanggaran etik ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Hal ini disampaikan anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Jumat (7/4/2023).
“Memang betul ada banyak laporan yang diterima Dewas,” kata Albertina.
Lebih lanjut ia mengatakan saat ini beberapa laporan terkait dugaan pelanggaran etik Firli sedang di proses sesuai standar operasional prosedur (SOP) di Dewas.
Albertina juga mengatakan, jika dibutuhkan, Dewas akan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak yang terkait dengan laporan tersebut.
“Apabila diperlukan pasti Dewas akan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui saat ini Firli Bahuri juga sedang dilaporkan ke Dewas KPK perihal pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK.
Namun Firli beralasan masa jabatan Brigjen Endar telah selesai pada 31 Maret 2023, sehingga harus kembali ke instansi sebelumnya, yakni Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Padahal pada tanggal 29 Maret 2023 Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah mengirimkan surat jawaban usulan pembinaan karier yang menyatakan bahwa masa penugasan Brigjen Endar diperpanjang di KPK.
Brigjen Endar pun menolak pemberhentian dengan hormat dari KPK yang dipaksakan terhadap dirinya dengan mendatangi kantor Dewas di gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) atau KPK lama pada Selasa (4/4) untuk melaporkan Firli Bahuri yang menerbitkan surat penghadapan kembali atas nama dirinya ke Polri.
Selain Firli, Endar juga mengadukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa karena menerbitkan surat pemberhentian dengan hormat.
(*)
