POLITIK

Anies Baswedan Dirumorkan Bakal Jadi Tersangka, Begini Respon KPK

SOROTMATA.ID – Beredar isu bakal calon presiden Anies Baswedan akan ditetapkan jadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dugaan ini diungkapkan oleh pakar hukum tata negara sekaligus politikus Partai Demokrat Denny Indrayana.

Denny mengatakan hal ini merupakan upaya untuk menjegal Anies Baswedan di pilpres 2024 mendatang.

“Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat,” ujar Denny lewat keterangan resminya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (21/6).

Denny mengatakan rencana menetapkan Anies sebagai tersangka sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima dari empat tahun.

Menurut Denny, Jokowi setidaknya memiliki 10 upaya untuk menggagalkan pencapresan Anies. Selain lewat kasus di KPK, cara lainnya yakni melalui langkah politik Kepala Staf Presiden Moeldoko yang hendak mengambil alih Partai Demokrat.

Proses itu tengah bergulir di Mahkamah Agung (MA) pada proses peninjauan kembali.

Terkait dengan hal ini, KPK pun buka suara.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengaku pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan terhadap kasus Formula E yang disebut menyeret nama Anies.

“Sejauh ini masih pada tahap penyelidikan,” ujar Ali dilansir dari CNNIndonesia

Meski demikian Ali menilai penyataan Denny tak lebih dari asumsi. Untuk itu, terang dia, KPK tidak ingin menanggapi secara serius.

“Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi, sekali pun kami hargai itu sebagai suatu hak kebebasan berpendapat,” pungkas Ali.
(*)

1.058 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *