Wujudkan Balap Aman dan Terorganisir, Dispora Kaltim Siapkan Sirkuit Baru di Palaran
SOROTMATA.ID – Sebagai bentuk dukungan terhadap minat generasi muda dalam dunia otomotif, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur berkomitmen menyediakan ruang yang aman, layak, dan representatif bagi para pecinta balap di Bumi Etam.
Salah satu langkah nyata yang tengah dirancang adalah pembangunan sirkuit balap permanen di kawasan Stadion Utama Palaran, Samarinda.
Langkah ini diambil setelah Dispora Kaltim melihat tingginya animo masyarakat, khususnya kaum muda, terhadap olahraga balap jalanan. Sayangnya, selama ini belum tersedia sarana resmi yang dapat menampung kegiatan tersebut secara aman dan terorganisir.
“Kami ingin menghadirkan fasilitas yang benar-benar memadai, tidak hanya sebagai tempat balapan, tapi juga sebagai ruang kreasi dan pengembangan bakat generasi muda,” ujar Agus Hari Kesuma, Kepala Dispora Kaltim.
Sebelumnya, Dispora Kaltim menjajaki kerja sama dengan pengelola Sirkuit Kalan, namun sejumlah kendala seperti kondisi fisik sirkuit yang belum optimal dan status lahan milik Pemkot menjadi tantangan tersendiri.
Melihat kondisi tersebut, kawasan Stadion Palaran menjadi opsi yang sangat potensial. Selain memiliki lahan yang luas dan belum banyak dimanfaatkan, area ini juga dinilai strategis untuk dijadikan pusat kegiatan otomotif di Kalimantan Timur.
Rencana pembaangunan sirkuit balap permanen ini juga bagian dari strategi pengembangan sport tourism di Benua Etam.
Menurut Agus, ajang balap bukan hanya menawarkan hiburan, tetapi juga membuka peluang ekonomi melalui partisipasi pelaku usaha kecil menengah (UMKM).
“Balapan ini kan termasuk dalam sport tourism. Jadi bisa jadi tontonan yang menarik dan sekaligus memberi ruang bagi UMKM,” ujarnya
Sembari menunggu pembangunan sirkuit permanen, Dispora Kaltim tetap membuka peluang bagi penyelenggara event untuk menggunakan lokasi yang ada saat ini, dengan catatan tetap mematuhi aturan dan memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Event apa pun boleh, asal mengikuti prosedur dan berkontribusi ke PAD, itu yang utama,” pungkasnya.
(adv)
