Dispora Kaltim Wujudkan Kawasan Olahraga yang Nyaman dan Aman, Larang Kendaraan di Jalur Lingkar Gor Kadrie Oening
SOROTMATA.ID – Dalam komitmennya untuk menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat, Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur (Dispora Kaltim) resmi memberlakukan kebijakan larangan kendaraan bermotor melintas di jalur lingkar Stadion Gelora Kadrie Oening, Jalan Wahid Hasyim, Sempaja, Kota Samarinda.
Kebijakan ini diterapkan tanpa pengecualian, termasuk bagi kendaraan dinas, pegawai, maupun tamu. Hal ini sebagai bentuk nyata kepedulian Dispora Kaltim terhadap keselamatan warga yang memanfaatkan area stadion sebagai ruang olahraga dan rekreasi.
Kepala UPTD Dispora Kaltim, Junaidi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan implementasi dari instruksi langsung Kepala Dinas Dispora Kaltim, Bapak Agus Hari Kesuma (AHK).
“Instruksi ini datang langsung dari Pak Kadis. Tujuannya jelas, untuk menciptakan kawasan olahraga yang aman dan tidak terganggu oleh lalu lintas kendaraan,” ungkap Junaidi.
Kebijaka ini diharapkan agar masyarakat dapat berolahraga dengan lebih nyaman dan bebas dari gangguan kendaraan.
“Kendaraan dilarang melintas. Kami ingin ruang ini bisa dimanfaatkan masyarakat tanpa terganggu,” sebutnya.
Sebagaimana diketahui, jalur lingkar GOR Kadrie Oening selama ini memang menjadi area favorit masyarakat Samarinda untuk berolahraga, mulai dari jogging, bersepeda, hingga aktivitas fisik lainnya.
Namun dengan kehadiran kendaraan dinilai dapat mengurangi kenyamanan serta membahayakan keselamatan pengguna.
“Kami ingin aktivitas olahraga tidak terusik. Jangan sampai kami sebagai pengelola justru memberikan contoh yang tidak baik,” pungkasnya.
(adv)
