Sempat Jadi DPO Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Berhasil Ditangkap
SOROTMATA.ID — Dito Mahendra yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron kasus kepemilikan senjata api ilegal akhirnya berhasil ditangkap.
Penangkapan ini dikonfirmasi Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
“Iya benar. Mohon doanya ya saya hari ini kembali Jakarta,” ujar Djuhandani saat dikonfirmasi kabar penangkapan Dito, Jumat (8/9).
Kendati demikian, Djuhandani belum menjelaskan lebih jauh soal kronologi penangkapan Dito. Ia mengaku akan segera menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers.
“Kita akan laksanakan pemeriksaan dulu ya,” ujarnya
Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata api ilegal. Ia juga telah masuk dalam daftar pencarian orang yang telah diterbitkan sejak 2 Mei kemarin.
Adapun 9 jenis senjata api ilegal itu antara lain 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.
Kemudian senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.
(*)
