BERITAPemkot Samarinda

Pemkot Samarinda Resmi Hadirkan Aplikasi SOPPA untuk Layanan Pengaduan Kekerasan

SOROTMATA.ID – Pemerintah Kota Samarinda resmi meluncurkan Aplikasi Sistem Online Pengaduan Perempuan dan Anak (SOPPA), Senin (15/12/2025), sebagai upaya memperkuat layanan perlindungan korban kekerasan berbasis teknologi.

Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri menyampaikan, SOPPA dihadirkan untuk memudahkan masyarakat melapor secara aman, cepat, dan rahasia tanpa terhambat jarak maupun waktu. Peluncuran ini dilatarbelakangi masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang sepanjang Januari hingga November 2025 tercatat sebanyak 264 kasus dengan 303 korban.

“Melalui SOPPA, kami ingin memastikan tidak ada lagi korban yang merasa sendirian dan takut untuk melapor. Setiap laporan harus ditangani secara cepat, serius, dan berpihak kepada korban,” ujar Saefuddin Zuhri.

Saefuddin mengungkapkan, berdasarkan data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Samarinda, sepanjang Januari hingga November 2025 tercatat 264 kasus kekerasan dengan 303 korban perempuan dan anak.

Menurutnya, angka tersebut menunjukkan kompleksitas persoalan yang penanganannya tidak bisa secara parsial.

“Data ini mencerminkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius yang kita hadapi bersama. Bentuknya beragam, mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran rumah tangga, hingga persoalan hak asuh dan anak yang berhadapan dengan hukum,” jelasnya.

Saefuddin menilai, angka yang tercatat sejatinya baru menggambarkan sebagian kecil dari kondisi yang sebenarnya terjadi di masyarakat. Banyak korban, kata dia, memilih diam karena takut, malu, ketergantungan ekonomi, atau tidak mengetahui akses pengaduan yang tersedia.

 

 

Ia menambahkan, akses layanan yang terbatas berpotensi membuat korban terus terjebak dalam lingkaran kekerasan tanpa pendampingan yang memadai.

“Masih banyak perempuan dan anak yang memilih diam. Mereka terkendala rasa takut, malu, jarak, waktu, hingga keterbatasan informasi. Ini menegaskan bahwa negara, dalam hal ini pemerintah daerah, wajib hadir dengan mekanisme perlindungan yang mudah terakses dan aman,” tegasnya.

SOPPA Layanan Berbasis Teknologi

Berangkat dari kondisi tersebut, Pemerintah Kota Samarinda menghadirkan SOPPA sebagai inovasi layanan berbasis teknologi untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan kapan saja dan dari mana saja, tanpa harus datang langsung ke kantor layanan.

“SOPPA dirancang agar korban, keluarga, atau masyarakat yang peduli dapat melapor tanpa terhalang jarak, waktu, maupun rasa canggung ketika harus berhadapan langsung,” jelas Saefuddin.

Ia menegaskan bahwa keamanan dan kerahasiaan data pelapor serta korban menjadi prioritas utama. Dengan begitu, masyarakat tidak lagi takut melapor karena stigma sosial atau tekanan lingkungan.

Saefuddin menekankan bahwa SOPPA bukan hanya soal menghadirkan aplikasi digital, melainkan menghadirkan nilai kemanusiaan dalam sistem pelayanan publik.

Menurutnya, korban tidak boleh mendapat perlakuan sekadar sebagai objek data, melainkan subjek yang hak-haknya harus pulih secara menyeluruh.

“Setiap laporan yang masuk adalah panggilan darurat. Di balik satu data kasus, ada perempuan dan anak yang sedang berjuang keluar dari lingkaran kekerasan. SOPPA dibangun dengan empati dan keberpihakan kepada korban,” ujarnya.

 

 

Implementasi SOPPA, lanjut Saefuddin, terintegrasi dengan berbagai pihak, mulai dari UPTD PPA, kepolisian, layanan kesehatan, lembaga pendamping, hingga perangkat daerah terkait. Pola kerja kolaboratif ini memungkinkan setiap laporan mendapat tindak lanjut secara cepat dan terpadu.

Penanganan mencakup proses verifikasi laporan, pendampingan awal, rujukan layanan kesehatan dan psikososial, hingga proses hukum apabila diperlukan.

“SOPPA bukan hanya kanal pelaporan, tetapi pintu masuk menuju ekosistem perlindungan yang saling menguatkan,” katanya.

Percepatan Penangan Kekerasan

Pemerintah Kota Samarinda, kata Saefuddin, berkomitmen mengoptimalkan SOPPA sebagai sarana percepatan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain respons cepat terhadap laporan, data yang dihimpun juga akan dimanfaatkan sebagai dasar perumusan kebijakan dan program yang lebih tepat sasaran.

 

 

“Pola kasus dan faktor risiko yang terekam dalam SOPPA akan menjadi bahan analisis penting untuk memperkuat pencegahan dan edukasi masyarakat,” ujarnya.

Pemkot juga berkomitmen melakukan evaluasi dan penyempurnaan sistem secara berkelanjutan agar SOPPA tetap responsif dan dapat diandalkan.

Menutup sambutannya, Saefuddin mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan peluncuran SOPPA sebagai tonggak penguatan perlindungan perempuan dan anak di Kota Samarinda.

“Dengan kerja sama pemerintah, lembaga layanan, organisasi masyarakat, dan seluruh warga, kita ingin Samarinda menjadi kota yang aman, ramah, dan berkeadilan bagi perempuan dan anak,” pungkasnya.

(tim redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *