Pemkot Samarinda Hadirkan Sistem Parkir Berlangganan Non Tunai, Bakal Kerja Sama dengan Bank Mandiri
POLITIKAL.ID – Kota Samarinda akan segera menghadirkan sistem parkir berlangganan non-tunai yang lebih modern dan efisien.
Langkah ini diambil untuk mempermudah masyarakat dalam menikmati fasilitas parkir di seluruh wilayah Kota Tepian, sekaligus meningkatkan transparansi dan efisiensi sistem parkir.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengungkapkan bahwa Pemkot Samarinda tengah mematangkan rencana penerapan sistem parkir berlangganan yang akan mengintegrasikan teknologi barcode dan pembayaran non-tunai.
Dalam penerapan sistem parkir berlangganan, Pemkot Samarinda akan bekerja sama dengan PT Bank Mandiri.
Hal ini diungkapkan Andi Harun usai melakukan pertemuan dengan bersama PT Bank Mandiri di Teras Anjungan Karang Mumus, Balai Kota Samarinda, Rabu (28/5/2025).
“Pertemuan hari ini semakin mematangkan format ideal sistem parkir berlangganan ke depan semua parkir di Samarinda akan menggunakan barcode dan sistem pembayaran nontunai baik melalui e-money maupun kartu konvensional yang terhubung dengan sistem itu,” kata Andi Harun.
Ia mengatakan salah satu fokus utama pemerintah adalah pemberdayaan juru parkir (jukir) resmi.
“Selama ini jukir kita hanya menerima sekitar satu juta rupiah per bulan. Nantinya, kami targetkan mereka bisa menerima pendapatan minimal setara UMR peran mereka akan bergeser bukan lagi sebagai pemungut tapi sebagai pengatur kendaraan dan penerima kartu berlangganan,” tegasnya.
Rencana awal implementasi akan dimulai dari kalangan pegawai Pemkot Samarinda yang berjumlah sekitar 16.000 orang, sebelum diperluas ke masyarakat umum hingga tingkat RT masyarakat juga akan diberikan insentif berupa diskon tarif dan kemudahan akses kartu pada penggunaan awal.
“Kami ingin masyarakat merasa ini bukan beban baru tapi justru kemudahan. Transformasi ini menghindarkan kita dari praktik pungli dan membuat sistem lebih transparan,” tuturnya.
Pemkot juga akan menggandeng aparat penegak hukum seperti TNI, Polri, dan Kejaksaan.
“Kami akan MOU agar program ini bebas dari gangguan premanisme dari sisi kejaksaan kami ingin memastikan tata kelola program ini sesuai prinsip keuangan yang baik,” pungkasnya.
(*)
