NASIONAL

Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens Belum Berhasil Dibebaskan, KKB Gunakan Taktik Berpencar untuk Kelabui TNI-Polri

SOROTMATA.ID – Upaya penyelamatan Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens yang disandra Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) belum membuahkan hasil.

Diketahui Philip Mark Mehrtens sandera KKB pimpinan Egianus Kogoya usai pembakaran pesawat Susi Air pada 7 Februari 2023 lalu.

Saat ini Tim gabungan TNI-Polri masih terus melakukan pencarian terhadap Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens.

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman menyebut Egianus sengaja membuat kelompoknya berpencar untuk mengecoh tim gabungan.

Akibat tindakan tersebut, Herman mengatakan saat ini tim Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz yang memburu mereka mesti memperluas pencarian.

“Proses pencarian dikembangkan ke wilayah lainnya karena diketahui KST mulai berpencar untuk mengelabui aparat gabungan TNI-Polri yang sedang melakukan pencarian,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (9/3).

Namun dmeikian, ia tak menanggapi lebih jauh perihal syarat tebusan senjata dan amunisi yang diminta KKB.

Menurutnya saat ini tim gabungan hanya fokus dalam pencarian dan keselamatan Philip maupun warga yang berada di sekitar lokasi penyanderaan.

“TNI melakukan pencarian Pilot Susi Air yang dibawa KST untuk membantu Polri dalam penegakan hukum dan melindungi keselamatan masyarakat, serta memastikan pembangunan tetap berjalan,” ujarnya.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebelumnya menjelaskan operasi militer atau penyerbuan terhadap KKB yang menyandera Philip tidak memungkinkan untuk dilakukan.

Yudo menjelaskan hal itu dikarenakan kelompok penyandera Philip terus berpindah dan menyamar di tengah-tengah penduduk setempat. Ia khawatir operasi militer malah membahayakan korban dan masyarakat sipil.

“Khawatirnya penduduk yang akan terkena imbas karena mereka ini kan bersama-sama dengan penduduk. Kita tidak mau masyarakat menjadi korban hanya gara-gara ini,” jelasnya dalam konferensi pers, Rabu (8/3).

Ia menambahkan apabila memang ingin mengambil opsi penyerbuan, hal tersebut sejatinya sudah akan dilakukan sejak lama. Pasalnya, kata dia, TNI mempunyai prajurit dan alutsista yang memadai untuk menunjang operasi tersebut.

“Tapi ini bukan operasi militer, ingat ini adalah operasi penegakan hukum sehingga harus mengedepankan hukum,” pungkasnya.

(*)

1.114 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *