Pemerintah Pastikan APBN 2026 Tetap Sehat, Defisit Dijaga di Bawah 3 Persen
SOROTMATA.ID – Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga stabilitas fiskal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang dinilai tetap sehat dan terkendali.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam keterangan resmi, Jumat (3/7).
Dalam suasana ekonomi global yang masih penuh tantangan, pemerintah memastikan kebijakan fiskal Indonesia tetap berada pada jalur yang prudent, dengan defisit yang dijaga di bawah batas aman 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Pemerintah menempatkan stabilitas fiskal sebagai fondasi utama dalam mendukung agenda pembangunan nasional. Menurut Menkeu, kondisi APBN saat ini menunjukkan ketahanan yang kuat dengan defisit dan rasio utang yang masih berada pada level aman.
“Tahun lalu defisit APBN berada di kisaran 2,81 persen dari PDB dan tahun ini diperkirakan tetap di bawah 3 persen. Rasio utang pemerintah juga masih sekitar 40 persen terhadap PDB sehingga masih berada dalam kategori yang pruden,” ujar Purbaya.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa ruang fiskal Indonesia masih cukup kuat untuk menopang berbagai kebutuhan belanja negara, tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi makro.
Seiring dengan pelaksanaan sejumlah program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih, pemerintah menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat agar implementasi berjalan efektif.
Purbaya menyebutkan bahwa setiap program baru selalu membutuhkan proses penyesuaian, sehingga evaluasi berkelanjutan menjadi kunci agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Pemerintah juga berupaya memastikan agar setiap anggaran yang dialokasikan tidak hanya terserap dengan baik, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang nyata di lapangan.
Penguatan Efisiensi dan Reformasi Keuangan Negara
Dalam rangka menjaga keberlanjutan fiskal, pemerintah terus memperkuat langkah efisiensi anggaran serta memperbaiki sistem pengawasan keuangan negara. Koordinasi antarinstansi juga ditingkatkan untuk mencegah terjadinya pemborosan maupun penyimpangan anggaran.
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai kekurangan yang terjadi dalam pelaksanaan anggaran. Namun, setiap temuan akan segera ditindaklanjuti melalui perbaikan sistem.
“Pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai kekurangan yang ada. Yang terpenting adalah setiap kelemahan segera diperbaiki dan pengawasannya diperkuat,” ujarnya.
Selain itu, reformasi di sektor perpajakan dan kepabeanan juga terus diperkuat guna meningkatkan penerimaan negara sekaligus menutup celah potensi kebocoran.
Kementerian Keuangan juga menegaskan perannya dalam memberikan analisis risiko fiskal pada setiap pembahasan kebijakan strategis di tingkat kabinet. Hal ini dilakukan agar setiap keputusan pemerintah memiliki landasan data yang kuat dan mempertimbangkan kemampuan anggaran negara.
Dengan pendekatan tersebut, setiap kebijakan yang diambil Presiden Prabowo Subianto disebut merupakan hasil pembahasan lintas sektor yang mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, serta keberlanjutan fiskal jangka panjang.
Komitmen Bersih-Bersih di Internal Kemenkeu
Di sisi lain, Kementerian Keuangan juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat integritas internal, khususnya dalam pemberantasan praktik penyimpangan di sektor perpajakan dan kepabeanan.
Purbaya menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi aparatur yang terbukti melakukan pelanggaran. Pemerintah berkomitmen memperbaiki sistem pengawasan agar lebih transparan dan akuntabel.
“Penyelewengan pasti ada risikonya di setiap organisasi. Yang terpenting adalah mengendalikannya, menindak pelakunya, dan terus memperbaiki sistem agar semakin bersih,” tegasnya.
(*)
