AdvetorialDPRD Kota Samarinda

Evaluasi Perumdam Tak Bisa Hanya dari Paparan, DPRD Minta Data Audit Resmi

SOROTMATA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melalui Komisi II menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses evaluasi kinerja Perumdam Tirta Kencana.

DPRD menilai bahwa penilaian terhadap perusahaan daerah penyedia air bersih tersebut tidak boleh hanya bergantung pada paparan manajemen, melainkan harus berbasis data resmi yang telah diaudit oleh akuntan publik.

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menegaskan bahwa fungsi pengawasan legislatif mengharuskan DPRD menggunakan dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan dalam setiap proses evaluasi.

“Penilaian tidak bisa hanya berdasarkan paparan atau penyampaian lisan. Kami membutuhkan data yang sudah diaudit oleh akuntan publik agar hasil analisis benar-benar objektif dan terukur,” ujarnya.

Pernyataan tersebut memperkuat komitmen DPRD untuk menjaga objektivitas dalam menilai kinerja Perumdam Tirta Kencana. DPRD ingin memastikan bahwa setiap rekomendasi kebijakan yang dihasilkan memiliki dasar data yang kuat, terutama terkait layanan publik yang berdampak langsung pada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, DPRD juga meminta Perumdam Tirta Kencana menyampaikan laporan keuangan lengkap yang telah diaudit secara independen.

Laporan tersebut mencakup neraca, laporan laba rugi, serta catatan keuangan lainnya yang dapat menggambarkan kondisi perusahaan secara menyeluruh.

Selain aspek keuangan, Komisi II DPRD Kota Samarinda juga menyoroti target Perumdam Tirta Kencana yang menargetkan cakupan layanan air bersih mencapai 100 persen pada tahun 2029. DPRD mengapresiasi target tersebut, namun menekankan bahwa capaian tidak hanya diukur dari jumlah sambungan rumah yang terpasang.

“Kami meminta Perumdam tidakhanya berfokus pada pemasangan sambungan. Yang jauh lebih penting adalah kualitas layanan, seperti apakah air bisa mengalir 24 jam dan apakah kualitasnya benar-benar memenuhi standar,” katanya.

DPRD menilai bahwa indikator kualitas layanan harus menjadi prioritas utama dalam pengembangan sistem distribusi air bersih.

Masyarakat, menurut DPRD, membutuhkan layanan yang tidak hanya luas jangkauannya, tetapi juga stabil, bersih, dan berkelanjutan.

DPRD juga membahas potensi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terhadap biaya operasional Perumdam Tirta Kencana. Kenaikan BBM dinilai dapat memengaruhi biaya produksi, mulai dari pengadaan bahan kimia hingga distribusi air ke pelanggan.

Karena itu, DPRD meminta penjelasan rinci mengenai struktur biaya operasional agar dapat menilai dampak kebijakan eksternal terhadap kinerja perusahaan secara lebih akurat.

Namun demikian, DPRD menegaskan bahwa seluruh analisis tersebut hanya dapat dilakukan secara komprehensif setelah menerima laporan keuangan yang telah diaudit secara lengkap.

“Kami perlu melihat laporan laba rugi secara menyeluruh. Dari situ baru bisa dianalisis apa penyebabnya dan bagaimana kondisi keuangan perusahaan ,” tandasnya.

(dprdsmd/adv)

1.131 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *