Kasus Dugaan Pesanan Pengaturan Proyek di Kemnaker, KPK Periksa Luqman Hakim sebagai Saksi
SOROTMATA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012.
Dalam mengusut kasus ini, KPK memeriksa anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Luqman Hakim sebagai saksi.
Luqman dicecar soal adanya dugaan pesanan pengaturan proyek pengadaan oleh pejabat di Kemnaker.
“Dikonfirmasi juga mengenai dugaan adanya pesanan pengaturan untuk berbagai proyek pengadaan oleh beberapa pejabat di Kemenaker,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (29/8/2023).
Tak hanya itu, KPK juga menggali keterangan dari dua pegawai negeri sipil (PNS) di Kemnaker yakni Rinto Sugita dan Irwan Arifiyanto.
Kedua saksi dicecar terkait perencanaan lelang hingga pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker.
“Kedua saksi hadir dan didalami kembali kaitan perencanaan sampai dengan tahap lelang untuk pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI,” kata Ali.
Diketahui, Luqman hadir dalam pemeriksaan KPK pada Rabu (27/9) kemarin. Luqman diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi saat menjabat sebagai salah seorang staf khusus di Kemenaker.
“Luqman Hakim (Anggota DPR RI), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain kaitan posisi saksi sebagai salah satu staf khusus di Kemnaker saat itu,” pungkasnya.
(*)
