Kasus Dugaan Penistaan Agama, Bareskrim Polri akan Periksa Panji Gumilang Senin Depan
SOROTMATA.ID – Penyidik Bareskrim Polri memanggil Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang. Pemanggilan dijadwalkan Senin (3/7) mendatang.
Pemanggilan terhadap Panji Gumilang akan diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan Panji bakal diklarifikasi dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor di kasus tersebut.
“Terkait kasus Al Zaytun kemungkinan hari Senin akan dipanggil klarifikasi,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (30/6).
Lebih lanjut Agus mengatakan, nantinya Direktorat Tindak Pidana Umum akan langsung melakukan gelar perkara pada keesokan harinya, Selasa (4/7)
Ia mengatakan gelar perkara bakal dilakukan untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana di kasus tersebut.
“Mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut, apakah perkara bisa naik ke penyidikan atau tidak, mudah-mudahan nanti diputuskan hari Selasa,” tuturnya.
Sebelumnya Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung juga telah melaporkan Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.
Laporan Ihsan tersebut diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.
(*)
