NASIONAL

Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo, Polisi Sudah Periksa 54 Saksi

SOROTMATA.ID — Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam menyelidiki kasus ini, polisi secara maraton telah memeriksa 54 orang saksi.

Puluhan saksi ini dimintai keterangan di tahap penyidikan setelah penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Para saksi ini mulai diperiksa sejak surat perintah penyidikan terbit pada 9 Oktober lalu.

Hal ini sebagaimana diungkapkan irektur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

“Jadi total sebanyak 54 orang saksi telah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik gabungan,” kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (25/10).

Dari beberapa saksi yang telah diperiksa ini di antaranya SYL, Ketua KPK Firli Bahuri, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, tujuh pegawai KPK, pejabat Kementan, dan lainnya.

Ade menuturkan usai pemeriksaan terhadap Firli yang dilakukan pada Selasa (24/10) di Bareskrim Polri, penyidik kemudian akan melakukan konsolidasi guna menentukan proses penyidikan selanjutnya.

“Yang jelas hasil pemeriksaan hari ini kemudian akan menjadi bahan konsolidasi dari tim penyidik gabungan untuk kemudian kami tentukan langkah penyidikan selanjutnya,” ujarnya.

Ade mengatakan saat ini masih ada tahapan penyidikan yang harus dilakukan penyidik

“Bahwa tahapan penyidikan ini adalah untuk mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” pungkasnya.

(*)

1.169 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *