Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe Mogok Minum Obat, KPK Sebut Hanya Dua Hari
SOROTMATA.ID – Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mogok minum obat. Kabar ini dibenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun Demikian aksi mogok minum obat tersebut hanya berlangsung selama dua hari.
“Dari informasi yang kami peroleh, betul tersangka LE (Lukas Enembe) mogok minum obat. Namun itu hanya pada Senin dan Selasa kemarin,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri keterangannya, Kamis (23/3).
Namun demikian, Ali Fikri juga tak menjelaskan alasan Lukas Enembe melakukan aksi mogok minum obat tersebut.
Ali Fikri hanya mengatakan, Gubernur Papua Nonaktif itu sudah kembali meminum obatnya sejak Rabu (22/3/2023).
Menurut dia, obat yang diberikan kepada Lukas Enembe merupakan dari dokter RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat).
“Pemberian obat langsung di bawah pengawasan petugas Rutan untuk memastikan obat yang diberikan dokter tersebut diminumnya,” ujarnya.
Selain itu, berdasarkan laporan petugas Rutan KPK, hingga saat ini Lukas Enembe tidak pernah mengeluhkan kesehatannya.
“Sehingga kami yakin masyarakat tidak terprovokasi narasi penasihat hukum tersangka dimaksud,” kata Ali.
Lebih lanjut, KPK mengingatkan kepada penasihat hukum Lukas Enembe untuk kooperatif dalam melakukan pendampingan kepada kliennya.
“Dan tidak bertindak di luar norma-norma hukum, agar perkara ini bisa segera mendapatkan kepastian hukum,” ucap dia.
Sebelumnya, Lukas Enembe menulis surat pernyataan berhenti minum obat yang disediakan dokter KPK per Minggu (19/3/2023) malam.
Lukas mengeklaim tidak ada perubahan atas sakit yang dideritanya sejak mengonsumsi obat dari dokter KPK tersebut.
Hal tersebut disampaikan Pengacara Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, yang menerima surat itu saat membesuk kliennya di rutan KPK pada Selasa (21/3).
“Bapak Lukas Enembe menolak minum obat-obatan yang disediakan dokter KPK, karena tidak ada perubahan atas sakit yang dideritanya sejak Bapak Lukas meminum obat yang disediakan dokter KPK,” kata Petrus, Rabu (22/3).
“Dan buktinya, kedua kaki klien saya juga masih bengkak sampai saat ini dan jalannya pun tertatih-tatih.” pungkasnya.
(*)
