NASIONAL

Firli Bahuri Buka Suara Perihal Kembalinya Brigjen Endar ke KPK

SOROTMATA.ID – Kembalinya Brigjen Endar Priantoro ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai beragam tanggapan.

Bagaimana tidak, Brigjen Endar sebelumnya diberhentikan dari direktur penyelidikan KPK.

Terkait hal ini, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pemberhentian dengan hormat dan pengembalian Endar ke Polri sudah sesuai prosedur dan mekanisme. Menurutnya, tak ada yang salah ketika lembaganya menerima kembali Endar.

Lebih lanjut ia mengatak bahwasanya jabatan adalah amanah yang harus dipertanggung jawabkan dunia akhirat.

“Jabatan itu amanah yang harus dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat,” kata Firli melalui keterangan tertulis, Kamis (6/7).

Firli mengaku telah memerintahkan Kepala Biro Hukum untuk menyusun saran dan pertimbangan hukum terkait penerimaan Endar untuk bekerja lagi di KPK.

“Sehingga tanggal 27 Juni 2023 Sekretaris Jenderal KPK melakukan perubahan surat keputusan pemberhentian dan pengangkatan EP [Endar Priantoro] sebagai Direktur Penyelidikan,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Endar kembali mendapatkan surat keputusan yang baru perihal penunjukan kembali bertugas di KPK.

“SK perubahan tertanggal 27 Juni,” kata Endar

Endar mengatakan dia bertugas lagi di KPK tidak melalui seleksi terbuka, melainkan melalui perubahan surat keputusan pencopotannya pada April lalu.

“Bukan (melalui seleksi terbuka). SK tanggal 27 Juni perubahan atas SK yang lama,” tutur Endar.

(*)

1.028 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *