Firli Bahuri Belum Hadiri Panggilan Pemeriksaan, ICW Minta Tak Cari-cari Alasan
SOROTMTA.ID — Polda Metro Jaya menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri hari ini Jumat (20/10/2023) pukul 14.00 WIB.
Pemerinksaan ini untuk menadalami kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Namun Firli Bahuri tidak menghadiri panggilan pemeriksaan lantaran menghadiri agenda yang sudah dijadwalkan sebelumnya.
Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Firli tidak mencari-cari alasan untuk menghindari pemeriksaan tersebut.
“ICW berharap Saudara Firli Bahuri tidak mencari-cari alasan untuk mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Jumat (20/10/2023) dilansir dari Detik.com.
ICW menyoroti latar belakang Firli sebagai penegak hukum. Firli diminta memberikan contoh sikap koperatif dalam penanganan perkara hukum.
“Sebagai aparat penegak hukum, dia pasti memahami bahwa setiap orang yang dimintai keterangan sebagai saksi dalam proses penyidikan wajib memenuhi panggilan tersebut,” katanya.
ICW juga mendorong Polda Metro Jaya segera menuntaskan perkara dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada SYL. Sosok tersangka dalam kasus itu harus diumumkan ke publik.
“ICW juga mendorong Polda Metro Jaya untuk segera mengumumkan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan tindak pidana pertemuan pimpinan KPK dengan pihak beperkara,” katanya.
Kurnia mengatakan Polda Metro Jaya juga harus transparan dalam menyampaikan hasil penyidikan. Jika kasus tersebut menetapkan Firli sebagai tersangka, kata Kurnia, ICW mendesak kepolisian segera menahan Firli Bahuri.
“Jika kemudian dalam proses penyidikan satu alat bukti dengan alat bukti lain memiliki kesesuaian dan kesimpulan penyidik mengerucut pada Saudara Firli sebagai tersangka, ICW berharap Polda tidak ragu melanjutkan proses hukumnya. Bahkan, kalau dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, penyidik dapat menahan Saudara Firli,” tutur Kurnia.
(*)
