Pilot Susi Air Bebas dari Sandera KKB, Presiden Jokowi Apresiasi Upaya TNI-Polri
SOROTMATA.ID – Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens, telah dibebaskan dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut memberikan tanggapannya terkait dengan dibebaskan Pilot Susi Air dari sandera KKB.
Presiden Jokowi mengatakan, pembebasan Pilot Susi Air ini telah melalui proses negosiasi yang sangat panjang.
“Ini kan proses negosiasi yang sangat panjang dan kesabaran kita untuk tidak melakukan represi sehingga yang kita prioritaskan adalah keselamatan dari pilot yang disandera,” ujar Jokowi dilansir dari YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (21/9/2024).
Lebih lanjut Presiden Jokowi juga mengapresiasi upaya yang dilakukan TNI-Polri dalam upaya membebaskan Pilot Susi Air yang disandera KKB.
“Proses panjang yang telah dilakukan TNI dan Polri saya kira sangat bagus, saya sangat mengapresiasi,” pungkasnya Jokowi.
Berdasarkan keterangan dari Puspen TNI, Sabtu (21/9/2024), pilot Susi Air yang telah dibebaskan dalam kondisi yang stabil.
Warga negara (WN) Selandia Baru itu sedang menjalani beberapa tretment antara lain, pemeriksaan medis psikologi dan pengambilan keterangan aeal kemudian persiapan untuk di terbangkan ke Jakarta, menggunakan pesawat boeing TNI AU.
Kapuspen TNI, Mayjen TNI Hariyanto, mengatakan pembebasan Kapten Philip merupakan hasil dari upaya negosiasi yang intensif antara Apkam TNI, Polri dengan pihak-pihak terkait lainnya. Dia menyampaikan rasa syukur atas dibebaskannya sandera.
“Kami sangat bersyukur bahwa sandera, pilot Susi Air, telah berhasil dibebaskan dengan selamat. Ini adalah buah dari koordinasi yang baik antara TNI, Polri, dan dukungan masyarakat serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam keberhasilan ini,” ucap Mayjen Hariyanto dalam keterangan dari Puspen TNI.
Dia mengatakan dalam pembebasan Kapten Philip, keselamatan sandera menjadi prioritas utama aparat TNI-Polri.
“TNI sejak awal berkomitmen untuk melakukan segala upaya guna memastikan keselamatan sandera. Kami mengapresiasi kesabaran dan dukungan dari keluarga korban selama proses ini berlangsung,” lanjutnya.
(*)
