Filri Bahuri Dilaporkan ke Bareskrim, Kapolri: Kita Akan Dalami
SOROTMATA.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan tanggpan perikan Ketua KPK, Firli Bahuri dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Diketahui Firli Bahuri dilaporkan Organisasi Putra Bangsa ke Bareskrim Polri terkait dengan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya akan mendalami laporan tersebut.
Jika terbukti adanya pelanggaran yang dilakukan Firli Bahuri, maka akan diproses seuai aturan yang berlaku.
“Ya tentunya kalau memang, kita akan dalami dari laporan-laporan yang lalu, dan dari situ kan kita, kalau memang ada proses yang dilanggar tentunya kan sebagai penegak hukum kan kita haru melaksanakan tugas,” kata Listyo Sigit saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4).
Sebelumnya, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Pelaporan kode etik yang dilakukan oleh Organisasi Putra Bangsa ini terkait dengan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM.
“Terkait pelaporannya itu ada dua hal yang pertama Pelanggaran kode etik kita melaporkannya ke Dewas KPK,” kata Perwakilan Putra Bangsa, Jehan Mahes Pahlevi dalam keterangannya, Selasa (11/4).
Tak hanya melaporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK, Firli ini juga dilaporkan ke Bareskrim Polri.
“Kemudian yang kedua terkait tindak pidana yang kita laporkan ke Bareskrim,” ujarnya.
Dalam surat laporan ke Bareskrim tersebut terdaftar dengan nomor: STTL/128/IV/2023/BARESKRIM. Laporan itu dilakukan pada 11 April 2023, sekira pukul 19.00 Wib.
(*)
