NASIONAL

Diduga Hina Jokowi, Ini Alasan Rocky Gerung Pakai Kata Bajingan dalam Kritikannya

SOROTMATA.ID – Belakangan ini kritikan pengamat politik, Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai sorotan.

Bagaimana tidak, kata “bajingan tolol” yang dilontarkan Rocky Gerung dinilai menghina Presiden Jokowi.

Terkait hal ini, Rocky Gerung pun buka suara. Ia mengatakan jika apa yang dia sampaikan itu untuk mengkritik kebijakan presiden yang saat ini diemban Jokowi.

Rocky Gerung mengatakan kritikannya itu bukan untuk menghina pribadi Jokowi.

Menurutnya, ungkapan seperti itu cukup lumrah dalam forum perdebatan politik yang demokratis.

“Jadi kata bajingan itu kalau dimasukkan di dalam etnolinguistik itu istilah yang bagus sebetulnya, istilah yang memperlihatkan ada keakraban. Makanya saya ucapkan saja, ‘memang bajingan itu Presiden Jokowi’. Kan di dalam dalil itu suasana berdebat politik, bukan saya menghina dia,” kata Rocky dalam video FNN yang diunggah melalui akun YouTube ‘Rocky Gerung Official’, Selasa (1/8)

Rocky mengaku keberatan jika ‘bajingan tolol’ dikaitkan dengan budaya timur yang sarat dengan norma kesopanan. Jika publik memandang demikian, ia justru menyangsikan demokrasi dan menilai Indonesia kembali ke sistem yang feodal.

Ia mengaku sengaja menggunakan kata ‘bajingan’ untuk menunjukkan semangat dalam orasinya kepada para buruh yang hadir dalam acara tersebut. Sebab, dianggap Jokowi patut menerima kritik terkait Omnibus Law hingga permasalahan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Saya memakai istilah itu sebagai istilah yang biasa di dalam perdebatan politik, karena standar saja kan, bajingan,” ucap dia.

“Yang kita persoalkan adalah hak orang untuk mengucapkan sesuatu, kenapa dihalangin gitu. Saya berhak untuk mengajukan pandangan politik saya seperti saya menghormati hak para pemuji dan pemuja Jokowi,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Pengamat politik Rocky Gerung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Laporan itu dibuat kelompok yang mengatasnamakan Relawan Indonesia Bersatu resmi melaporkan Rocky dan Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun ke Polda Metro Jaya pada Senin (31/7) atas dugaan menghina Jokowi.

Laporan terhadap dua tokoh tersebut diterima polisi dan teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.

(*)

1.101 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *