BERITA

Morgan Simanjuntak, Hakim PN Jakarta Selatan yang Vonis Mati Ferdy Sambo Dipromosikan Jadi Hakim Tinggi

SOROTMATA.ID – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Morgan Simanjuntak dipromosikan menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Kepulauan Riau.

Diketahui, Morgan Simanjuntak bersama-sama dengan Wahyu Iman Santoso dan Alimin Ribut Sudjono menjadi majelis hakim PN Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo.

Berdasarkan data dari Tim Promosi dan Mutasi (TPM) MA, Morgan Simanjuntak dipromosikan untuk mengemban tugas baru menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau (PT Kepri).

“Hasil promosi dan mutasi Morgan Simanjuntak, jabatan lama hakim PN Jaksel, jabatan baru hakim PT Kepri,” demikian dikutip dalam dokumen hasil TPM, Dirjen Badilum MA dalam websitenya, Jumat (24/2/2023).

Selain Morgan, terdapat 124 hakim lainnya yang mendapat promosi dan mutasi.

Ratusan hakim yang dimutasi diminta untuk segera melengkapi laporan harta kekayaan hingga memperbarui data keluarga dalam waktu dua pekan.

Kabar tersebut juga dibenarkan oleh Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto yang menyatakan kalau memang sudah waktunya Morgan Simanjuntak mendapatkan jatah promosi.

Kata Djuyamto, dalam waktu dekat Morgan Simanjuntak akan segera berpindah dinas menjadi hakim tinggi di PT Kepri.

“Benar (kabar promosi Morgan Simanjuntak, red) beliau sudah waktunya mendapat promosi,” kata Djuyamto saat dikonfirmasi awak media.

Hanya saja, Djuyamto belum mengetahui kapan waktu Morgan akan mulai pindah dinas tugas ke PT Kepri.

Sebab, sejauh ini PN Jakarta Selatan kata dia, belum mendapatkan salinan resmi surat keputusan (SK) pengangkatan Morgan menjadi hakim tinggi.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *