BERITA

KPK Telah Tetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

SOROTMATA.ID — Kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam kasus ini lembaga antirasuah telah meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan

KPK mengatakan sudah menemukan alat bukti permulaan untuk naik ke proses penyidikan.

“Sehingga di awal tahun 2023 tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan dan, berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jumat (29/9/2023).

Bahkan kata Ali, dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan adanya tersangka dari korupsi di Kementan.

Namun KPK belum mengumumkan sosok tersangka dimaksud.

“Ketika naik proses penyidik, kami pastikan telah menetapkan pihak sebagai tersangka. Namun identitas tersangka akan kami sampaikan ketika penyidikan ini cukup,” ujar Ali.

Sebelumnya KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Tak hanya itu, penggeledahan juga dilanjutkan di kantor pusat Kementerian Pertanian siang ini.

“Betul ada proses penggeledahan oleh tim penyidik KPK, di antaranya yang sudah selesai siang tadi di rumah dinas Mentan,” kata Ali

“Kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK dimaksud sebagai tindak lanjut pengumpulan alat bukti atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, ” imbuhnya.

Penggeledahan di rumah dinas Mentan terjadi sejak Kamis (28/9) sore hingga siang hari ini. Selama 20 jam penggeledahan, tim penyidik menemukan barang bukti, di antaranya uang puluhan miliar rupiah di lokasi.

(*)

1.167 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *