BERITA

Kasus Dugaan Suap di Papua, KPK Tangkap Lukas Enembe

SOROTMATA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Lukas dikabarkan ditangkap saat sedang makan di salah satu restoran di Jayapura.

“Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan,” ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, Selasa (10/1) dilansir dari CNNIndonesia.com.

Penangkapan Lukas Enem juga dibenarkan oleh Kuasa hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe, Petrus Bala

Ia mengatakan Lukas Enembe dijemput dari salah satu rumah makan di Kota Jayapura.

“Iya benar. Beliau sudah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi,” singkatnya, Selasa (10/1/2023).

Lukas kini telah diamankan di Mako Brimob Papua.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur.

Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.

Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap.

Ketiga proyek tersebut yakni, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14, 8 Miliar.

Kemudian, proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Selanjutnya, proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

(*)

1.020 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *