Polresta Samarinda Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Aksi Unjuk Rasa di DPRD Kaltim
SOROTMATA.ID – Polresta Samarinda melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda akan memberlakukan rekayasa lalu lintas pada Senin (1/9/2025), sehubungan dengan aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung di depan kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.
Kasatlantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas dilakukan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran mobilitas masyarakat di sekitar lokasi aksi. Penutupan jalan akan dimulai sejak pukul 12.30 WITA hingga kegiatan selesai, dengan penyesuaian mengikuti dinamika di lapangan.
“Untuk Jalan Teuku Umar akan ditutup total, baik dari arah Jalan Rapak Indah maupun dari Tengkawang. Arus kendaraan dari Rapak Indah dialihkan ke Jalan Ir Sutami, sedangkan dari Jalan M Said menuju Teuku Umar dialihkan ke Jalan MT Haryono,” jelas Kompol La Ode.
Adapun rekayasa lalu lintas yang diberlakukan Polresta Samarinda adalah sebagai berikut:
- Penutupan total Jalan Teuku Umar, akses dari Rapak Indah maupun Tengkawang ditutup sepenuhnya.
- Pengalihan arus dari Rapak Indah menuju Teuku Umar dialihkan ke Jalan Ir Sutami.
- Pengalihan arus dari Jalan M Said, kendaraan diarahkan ke Jalan MT Haryono.
- Penyekatan arus Simpang Air Putih – Bangeris, kendaraan menuju MT Haryono dibatasi di simpang tiga Jalan Bangeris.
- Pengaturan arus dari Pasar Kedondong, kendaraan diarahkan ke Jalan Ulin dan Jalan Anggi.
- Penutupan Jalan Selamet Riyadi – Meranti Dalam, diberlakukan satu arah hanya dari Jalan Ulin menuju Meranti.
- Pemasangan barier di sejumlah titik strategis untuk mengendalikan arus kendaraan.
Polresta Samarinda mengimbau masyarakat agar menyesuaikan perjalanan dan menggunakan jalur alternatif selama penutupan berlangsung.
“Kami harap masyarakat memahami rekayasa lalu lintas ini sebagai langkah antisipatif. Gunakan jalur alternatif yang sudah disiapkan demi kelancaran bersama,” tambah Kompol La Ode.
Rekayasa lalu lintas ini merupakan bagian dari strategi pengamanan aksi unjuk rasa yang diprediksi melibatkan massa dalam jumlah besar. Aparat kepolisian menegaskan bahwa langkah ini bertujuan menjaga situasi tetap kondusif tanpa mengganggu aktivitas masyarakat secara signifikan.
Dengan adanya rekayasa ini, warga Samarinda diimbau untuk merencanakan perjalanan lebih awal dan menghindari kawasan sekitar Jalan Teuku Umar hingga aksi unjuk rasa selesai.
(Redaksi)
