KALTIM

Patroli Blue Light, Satlantas Polresta Samarinda Tindak 32 Kendaraan Balap Liar

SOROTMATA.ID – Upaya menekan aksi balap liar kembali Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda gencarkan. Dalam patroli Blue Light pada Minggu (8/2/2026) dini hari, polisi mengamankan 32 unit kendaraan bermotor yang terlibat pelanggaran lalu lintas di sejumlah titik rawan Kota Samarinda.

Dari total kendaraan yang polisi amankan, sebanyak 31 unit terkena sanksi tilang karena terbukti melanggar aturan. Sementara satu kendaraan lainnya belum dapat diproses lebih lanjut lantaran pemiliknya melarikan diri saat akan dilakukan pemeriksaan.

Patroli Blue Light di Jam Rawan Balap Liar

Patroli Blue Light tersebut berjalan sebagai langkah preventif dan represif untuk menjaga keamanan serta ketertiban lalu lintas, khususnya pada jam-jam rawan yang kerap terjadi aksi balap liar.

Kegiatan daro sekitar pukul 02.00 Wita dan difokuskan di kawasan Simpang Mesra, Jalan Kusuma Bangsa, Samarinda. Lokasi tersebut terkenal sebagai salah satu titik rawan pelanggaran lalu lintas pada malam hingga dini hari.

Petugas Satlantas Polresta Samarinda melakukan pengawasan intensif sekaligus penindakan terhadap pengendara yang terbukti melanggar aturan.

Pengendara Dorong Kendaraan ke Mako Polresta

Dalam patroli tersebut, polisi juga menerapkan tindakan pembinaan yang bersifat edukatif. Para pengendara yang terjaring razia  mendorong sendiri kendaraan mereka dari lokasi balap liar menuju Markas Komando (Mako) Polresta Samarinda.

Langkah ini berjalan untuk memberikan efek jera sekaligus menanamkan kesadaran bahwa jalan umum bukan arena balap dan harus menjaga ketertiban demi keselamatan bersama. Aksi tersebut pun menarik perhatian warga yang melintas di lokasi.

Kasat Lantas: Balap Liar Sangat Membahayakan Keselamatan

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo Fuad, mengatakan patroli Blue Light merupakan bagian dari upaya menekan potensi kecelakaan lalu lintas dan menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Balap liar bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Karena itu, patroli pada waktu-waktu rawan akan terus kami tingkatkan,” ujar La Ode, Minggu.

Ia menjelaskan patroli tersebut melibatkan Regu B Piket Turjawali Satlantas Polresta Samarinda yang secara aktif melakukan pemantauan dan penindakan di lapangan.

Fakta  Terdapat Sejumlah Pelanggaran Lalu Lintas

Selain mengamankan kendaraan, petugas juga melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan administrasi pengendara. Berbagai pelanggaran ditemukan, mulai dari penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak mengenakan helm standar, hingga kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat yang sah.

Petugas juga mendapati sejumlah kendaraan dengan modifikasi yang tidak memenuhi ketentuan keselamatan. Seluruh pelanggaran tersebut langsung dengan tindakan sesuai aturan yang berlaku.

Satu unit kendaraan yang pemiliknya tinggalkan saat pemeriksaan kemudian  sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum selanjutnya.

Polisi Kedepankan Penindakan dan Edukasi

Menurut La Ode, penerapan sanksi tilang dengan pembinaan di lapangan, harapannya mampu memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar. Ia menegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama kepolisian.

“Dengan kehadiran polisi di lapangan, kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa jalan umum adalah fasilitas bersama yang harus dijaga. Tidak boleh digunakan untuk kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” katanya.

Selain penindakan, Satlantas Polresta Samarinda juga terus mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi dan imbauan kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap. Mari bersama-sama kita jaga ketertiban dan keselamatan demi kenyamanan seluruh pengguna jalan,” ujar La Ode.

Satlantas Polresta Samarinda memastikan patroli Blue Light dan penindakan balap liar akan terus berjalan secara rutin dan berkelanjutan guna menciptakan lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib di Kota Samarinda.

(Redaksi)

1.002 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *