Dishub Samarinda Perketat Skema Bongkar Muat Pasar Pagi, Distribusi Barang Wajib Ikuti Jalur Tertentu
SOROTMATA.ID – Aktivitas distribusi barang di kawasan Pasar Pagi Samarinda kini tidak lagi bisa secara bebas. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menerapkan skema bongkar muat khusus untuk memastikan pergerakan kendaraan tetap terkendali di salah satu pusat perdagangan tersibuk di ibu kota Kalimantan Timur tersebut.
Pengaturan ini berdasarkan hasil kajian Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) terhadap operasional Gedung Pasar Pagi. Dishub menilai perlu ada pembatasan jalur dan jenis kendaraan agar aktivitas bongkar muat tidak menimbulkan kemacetan baru di ruas jalan sekitar pasar.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan lalu lintas, bukan pembatasan aktivitas ekonomi pedagang.
Skema Jalur Masuk dan Keluar Kendaraan Bongkar Muat
Dalam skema aturan yang telah ada, kendaraan pengangkut barang hanya diperbolehkan memasuki kawasan Gedung Pasar Pagi melalui Jalan Gajah Mada. Setelah proses bongkar muat selesai, kendaraan wajib keluar melalui Jalan Jenderal Sudirman.
Dishub Samarinda menilai pola satu arah ini penting untuk mencegah terjadinya pertemuan arus kendaraan di area terbatas yang berpotensi menimbulkan kepadatan, terutama pada jam operasional pasar.
Manalu menjelaskan bahwa tanpa pengaturan jalur yang jelas, kendaraan bongkar muat kerap saling berhadapan di akses masuk pasar sehingga menghambat arus kendaraan lain yang melintas.
“Kalau jalurnya tidak kita atur, kendaraan bongkar muat bisa saling berpapasan dan menutup ruang gerak kendaraan lain. Ini yang kita hindari,” ujar Manalu.
Kendaraan Besar Dilarang Melintas Jalan Sudirman
Selain mengatur jalur, Dishub Samarinda juga membatasi jenis kendaraan yang boleh melakukan aktivitas bongkar muat di Pasar Pagi. Hanya kendaraan berdimensi kecil seperti mobil pikap dan mobil boks ringan yang diizinkan masuk dan keluar kawasan pasar.
Kendaraan besar, termasuk truk bermuatan berat, dilarang melintas di Jalan Jenderal Sudirman yang berfungsi sebagai jalur keluar. Larangan ini didasarkan pada kemampuan struktur jalan.
“Karena jalur Sudirman itu jalur keluarnya tidak bisa dilewati kendaraan berdimensi besar. Bisa masuk dari Gajah Mada, tapi keluarnya tetap harus lewat Sudirman,” jelas Manalu.
Ia menambahkan bahwa Jalan Jenderal Sudirman memiliki Muatan Sumbu Terberat (MST) yang relatif kecil sehingga tidak dirancang untuk dilalui kendaraan berat. Jika dilanggar, kondisi tersebut berpotensi merusak infrastruktur jalan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Andalalin Jadi Acuan Penataan Lalu Lintas Pasar Pagi
Dishub Samarinda menegaskan bahwa kebijakan pengaturan bongkar muat ini sepenuhnya mengacu pada hasil kajian Andalalin. Kajian tersebut memetakan dampak operasional Pasar Pagi terhadap arus lalu lintas di sekitarnya.
Berdasarkan kajian itu, aktivitas bongkar muat dinilai menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap kepadatan, terutama saat berlangsung bersamaan dengan jam sibuk lalu lintas.
“Kita bekerja berdasarkan kajian. Andalalin sudah mengatur bagaimana pergerakan kendaraan harus diatur supaya dampaknya minimal,” kata Manalu.
Dishub Tambah Pagar Median dan Atur Penyeberangan
Tidak hanya fokus pada kendaraan, Dishub Samarinda juga merencanakan penambahan perlengkapan lalu lintas untuk meningkatkan keselamatan pejalan kaki di sekitar Pasar Pagi.
Salah satu rencana yang disiapkan adalah pemasangan pagar pembatas di median jalan di sekitar Gedung Pasar Pagi. Langkah ini diambil untuk mencegah masyarakat menyeberang jalan secara sembarangan.
“Jadi masyarakat yang menuju Gedung Pasar Pagi tidak langsung menyeberang. Kita arahkan melalui pintu masuk dan pintu keluar yang sudah di-plot,” ujar Manalu.
Dishub merencanakan lebar jalur penyeberangan sekitar 5 hingga 6 meter agar tetap aman dan nyaman bagi pejalan kaki tanpa mengganggu kelancaran arus kendaraan.
Upaya Jaga Ketertiban di Kawasan Pusat Perdagangan
Dengan penerapan skema bongkar muat ini, Dishub Samarinda berharap aktivitas distribusi barang di Pasar Pagi dapat berlangsung lebih tertib. Harapannya pengaturan tersebut juga mampu menekan potensi kemacetan serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Manalu menegaskan bahwa kawasan Pasar Pagi merupakan salah satu titik dengan aktivitas tertinggi di Samarinda sehingga membutuhkan pengaturan lalu lintas yang konsisten.
“Kawasan Pasar Pagi ini salah satu titik terpadat di Samarinda. Kalau tidak diatur dengan baik, dampaknya bisa ke mana-mana,” tegasnya.
Imbauan kepada pedagang, sopir angkutan barang, dan masyarakat untuk mematuhi pengaturan tersebut. Pemerintah kota juga membuka peluang evaluasi apabila di lapangan adanya kendala atau dinamika baru.
(Redaksi)
