BERITA

Datangi Gedung KPK, Tersangka Rafael Alun Trisambodo Jalani Pemeriksaan Dugaan Penerima Gratifikasi

SOROTMATA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap mantan pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Dikethui KPK telah memetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan menerima gratifikasi selama 12 tahun.

Hari ini tanggal 3 April 2023, Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan  pemeriksaan lembaga anti rasuah.

Rafael tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 Wib dengan mengenakan kemeja merah muda dibalut jaket hitam.

Rafael Alun yang mengenakan masker hitam ini tak memberikan keterangan apa pun terkait pemeriksaannya kali ini.

Kali ini merupakan kali pertama a Rafael Alun diperiksa tim penyidik usai ditetapkan sebagai tersangka.

Saat masih proses penyelidikan, diketahui dua kali Rafael Alun diperiksa.

Sebelumnya, mantan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan hal tersebut. Ali memastikan sudah menemukan unsur pidana dalam kepemilikan harta Rafael Alun.

KPK sudah menemukan minimal dua alat bukti untuk menaikkan status Rafael menjadi tersangka.

“Kami pastikan ada pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka namun kami akan umumkan secara resmi pada saatnya nanti ketika penyidikan ini cukup,” ujar Ali dalam keterangannya, Kamis (30/3) lalu.

Ali mengatakan, Rafael dijerat lantaran diduga menerima sesuatu atau hadiah terkait pemeriksaan perpajakan.

“Jadi, ada peristiwa pidana korupsinya, telah kami temukan. Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023,” kata Ali.

(*)

1.129 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *