BERITA

Amankan Uang Sekitar Rp1,7 Miliar dalam OTT Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, KPK Tetapkan Tiga Orang Tersangka

SOROTMATA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.

Jumlah uang yang diamankan lembaga anti rasuah sekitar Rp1,7 Miliar.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Jumat (7/4).

“Adapun uang yang ditemukan dan diamankan dalam kegiatan tangkap tangan sebagai bukti permulaan sejumlah sekitar Rp1,7 Miliar,” ujar Alexander Marwata.

Hal ini diungkapkan usai KPK usia resmi melakukan pemeriksaan dugaan korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah dan suap pemeriksa keuangan di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.

KPK resmi menetapkan tiga tersangka dalam OTT tersebut yakni Bupati Meranti Muhammad Adil, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti FN dan Auditor BPK Perwakilan Provinsi Riau MFA.

Dalam keterangannya, Alexander juga mengungkap dugaan uang yang diterima oleh Adil dalam dugaan korupsi yang melibatkan puluhan pihak lain di wilayah Provinsi Riau.

Namun KPK masih akan mendalami proses penyelidikan sembari melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak yang terjaring dalam OTT.

“Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan, MA menerima uang sejumlah sekitar Rp26, 1 miliar dari berbagai pihak,” kata Alexander.

“Tentunya hal ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh tim penyidik,” pungkasnya.

Sebelumnya Komisi Pembernatasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Dalam OTT yang dilakukan pada Kamis malam, KPK berhasil mengamankan Bupati Meranti Muhammad Adil.

“Benar, tadi malam, (6/4) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (7/4)

“Beberapa pihak sudah ditangkap di antaranya Bupati,” imbuhnya.

(*)

1.117 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *