Seluas 8,5 Hektar Tanah Diserahkan ke Polda Kaltim, Andi Harun Sebut Akan Dibangun RS Bhayangkara
SOROTMATA.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyerahkan sertifikat tanah kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim).
Penyerahan sertifikat tanah dilakukan Wali Kota Samarinda, Andi Harun dan dihadiri Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto di Ruang Anjungan Karangmumus, Balaikota Samarinda pada Senin (13/3/2023).
Untuk diketahui letak tanah yang diserahkan berlokasi di Jln. H.M Rifadin Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Loa Janan Ilir.
Adapun luasan tanah yang diberikan adalah 8,5 hektar.
“Atas nama Pemerintah Kota Samarinda saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada teman-teman di lapangan yang telah melakukan pengukuran ulang bekerjasama dengan Kapolresta Samarinda, Babinkamtikmas, Babinsa, Kelurahan dan RT setempat, dan mendapatkan nilai luas tidak sampai 10 hektare tapi hanya 8.4 hektare,” kata Andi Harun.
Disiapkan tanah itu akan digunakan untuk pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara.
“Tanah seluas 8,5 hektar itu akan kita berikan kepada Polda Kaltim, nantinya lahan itu akan dibangun Rumah Sakit Bhayangkara,” kata Andi Harun.
Adapun untuk rencana pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara itu akan segera dibangun di Jalan HM Rifaddin, Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Samarinda Seberang.
Adanya serah terima lahan itu, dikatakan Andi Harun menjadi bukti sinergitas antara Pemkot Samarinda dan Polda Kaltim.
Ia juga sampaikan syukur, karena lahan bisa bermanfaat menjadi rumah sakit yang bisa digunakan manfaatnya untuk warga Kota Samarinda.
“Saya sangat bersyukur, sebab lahan itu dapat menjelma menjadi bangunan rumah sakit yang menjadi sarana prasarana di Kota Tepian,” pungkasnya.
(Advertorial)
