Perkuat Perlindungan Pelajar, DPRD Samarinda Dorong Regulasi Sekolah Aman Bencana
SOROTMATA.ID – DPRD Kota Samarinda menunjukkan komitmennya dalam melindungi peserta didik melalui dorongan pembentukan regulasi Sekolah Aman Bencana.
Inisiatif ini menjadi salah satu langkah nyata lembaga legislatif dalam mendukung terciptanya lingkungan belajar yang aman, tangguh, dan siap menghadapi potensi bencana.
Anggota DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain, menegaskan bahwa sistem pendidikan tak hanya berfokus pada pencapaian akademik, namun juga harus menjamin perlindungan fisik bagi seluruh warga sekolah.
“Keselamatan anak-anak di sekolah harus menjadi prioritas utama. Sayangnya, belum ada regulasi khusus yang mengatur soal ini secara teknis dan menyeluruh,” kata Sani sapaan akrabnya.
Anggota legislatif Kota Tepian dari Fraksi PKS ini juga menekankan perlunya langkah konkret melalui kolaborasi lintas instansi, terutama antara Dinas Pendidikan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), guna melakukan pendataan lokasi sekolah yang rentan serta menyusun kajian risiko bencana.
Sani menyebut, pendekatan preventif harus mulai dikedepankan, tidak hanya dengan pembangunan fisik sekolah yang aman, tetapi juga penyusunan prosedur penyelamatan hingga edukasi kebencanaan bagi guru dan siswa.
“Kalau sekolah masih dibangun di lokasi yang rawan tanpa antisipasi, berarti kita sedang menaruh anak-anak kita dalam risiko yang tidak perlu,” ujarnya.
Ia pun memastikan DPRD akan mendorong usulan ini masuk dalam prioritas legislasi daerah melalui Bapemperda. Dengan dasar hukum yang kuat, konsep Sekolah Aman Bencana diyakini akan memberi perlindungan berkelanjutan bagi generasi muda di tengah perubahan iklim dan intensitas bencana yang makin meningkat.
“Ini bukan lagi soal pilihan, tapi kebutuhan mendesak. Sekolah tidak boleh menjadi tempat yang membahayakan,” pungkasnya.
(ADV)
