Advetorial

Komisi IV DPRD Kaltim Soroti Pelaksanaan CSR dan Lingkungan PT Kobexindo Cement

SOROTMATA.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke PT Kobexindo Cement beberapa waktu lalu.

Hal ini dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Corporate Social Responsibility (CSR), serta aspek lingkungan hidup dan ketenagakerjaan.

Kunjungan ini juga menjadi sarana evaluasi atas kesesuaian antara dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan implementasinya di lapangan.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, mengungkapkan bahwa pihaknya mencermati dokumen AMDAL milik perusahaan dan menemukan bahwa sejumlah program CSR telah tercantum, termasuk di sektor pariwisata, pendidikan, dan infrastruktur.

Namun, ia menilai pelaksanaannya belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan masyarakat sekitar.

“Kami menerima laporan bahwa desa terdekat belum mendapatkan pelayanan sebagaimana yang diharapkan. Meskipun sudah ada kontribusi, namun belum representatif,” ungkap Agus melalui sambungan seluler. Rabu (28/5/2025)

Selain itu, Agus juga menyebutkan salah satu perhatian utama Komisi IV adalah kawasan karst di sekitar lokasi perusahaan, seperti Goa Sengege, yang memiliki nilai ekologis tinggi namun belum mendapatkan perlakuan khusus dalam kajian lingkungan.

“Wilayah ini harusnya mendapat kajian dampak lingkungan yang lebih detail dibandingkan wilayah lain,” tegasnya. Ia menekankan pentingnya perlindungan ekologis yang seimbang dengan aktivitas industri.

Komisi IV juga meminta PT Kobexindo Cement menyampaikan peta rencana (roadmap) secara transparan terkait kewajiban sosial dan lingkungan mereka, mencakup jangka pendek, menengah, hingga panjang. Hal ini termasuk pengembangan tenaga kerja dan pemenuhan hak-hak pekerja lokal.

“Pihak yang menerima kami hari ini belum merupakan pengambil kebijakan utama. Maka dari itu, kemungkinan besar akan ada pemanggilan atau pertemuan lanjutan,” jelas Agus.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan  meskipun PT Kobexindo Cement telah berproduksi sejak 2019, operasional penuhnya baru berlangsung sekitar satu tahun, sehingga penting untuk terus memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan komitmen perusahaan kepada lingkungan dan masyarakat.

(ADV/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *