Advetorial

Penerapan Sistem Zonasi dalam Penerimaan Siswa Baru, DPRD Samarinda Sebut untuk Pemerataan Kualitas Pendidikan Nasional

SOROTMATA.ID – Sistem zonasi penerimaan siswa baru merupakan kebijakan pemerintah untuk menghadirkan pemerataan akses layanan pendidikan, serta pemerataan kualitas pendidikan nasional.

Demikianlah diungkapkan Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sri Puji Astuti.

Diketahui penerimaan sistem zonasi ini merupakan kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sri Puji Astuti mengatakan, saat ini masih ada orangtua siswa yang berpikir untuk menyekolahkan anaknya di sekolah unggulan.

Hal ini menyebabkan sekolah non unggulan tak dilirik.

“Sekolah biasa dan sekolah pinggiran yang dinilai kualitasnya rendah, tidak dilirik. Ini kan yang menyebabkan penumpukan, akhirnya kisruh,” kata Puji sapaan akrabnya belum lama ini.

Lebih lanjut ia mengatakan, dengan adanya sistem zonasi, seharusnya Pemerintah Pusat juga dapat memerhatikan masalah di sistem zonasi. Seperti pemerataan yang dinilai tidak tepat.

“Seperti halnya setiap kecamatan, dalam menentukan zonasi tingkat SMP (Sekolah Mengah Pertama, Red.) juga perlu memperhatikan jumlah SD (Sekolah Dasar, Red.),” ujarnya.

Selain itu Puji juga mengatakan pemetaan tenaga pendidik dalam setiap sekolahan perlu diperhatikan.

“Jangan sampai disitu dibikin sekolah zonasi, nanti sekolahannya tidak bisa maju karena guru-gurunya tidak tinggal di situ,” ucapnya.

“Seperti sekarang banyak ditemukan. Mengajar di Berambai tapi rumahnya di Loa Janan. Dan bukan hanya terjadi pada satu guru, tapi ada banyak guru yang seperti itu,” lanjutnya

Ia berharap, pemetaan tenaga pendidik juga harus berdasar tempat tinggal yang dekat dengan sekolah, sehingga dapat meminimalisir permasalahan.

(Advertorial)

1.104 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *