Muhammad Husni Fahruddin Usulkan Pembentukan Tim Reaksi Cepat untuk Tangani Masalah Publik di Kaltim
SOROTMATA.ID – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Husni Fahruddin, mengusulkan pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) lintas sektor untuk mempercepat penyelesaian persoalan publik yang selama ini dianggap lamban ditindaklanjuti.
Menurutnya, berbagai persoalan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat kerap mandek hanya karena birokrasi yang terlalu prosedural dan minim eksekusi.
“Persoalannya hari ini adalah bagaimana kita bisa cepat tanggap terhadap persoalan yang menyentuh langsung masyarakat. Sayangnya, selama ini kita hanya berkutat di rapat-rapat tanpa hasil konkret,” ungkap Ayub sapaan karibnya belum lama ini.
Lebih lanjut, Ayub juga memberi contoh polemik aset Pemprov Kaltim di Balikpapan yang tak kunjung diselesaikan meski telah dibahas berkali-kali di DPRD.
“Kalau ini sudah jelas, seharusnya kita bisa bertindak. Pasang spanduk, tutup sementara. Tapi nyatanya tidak dilakukan. Artinya, kita tak punya kemampuan untuk segera melakukan implementasi. Padahal persoalannya konkret,” tegasnya.
TRC yang diusulkan Ayub akan melibatkan Forkopimda, DPRD, dan seluruh OPD terkait. Tim ini, katanya, harus diberi kewenangan untuk langsung bergerak di lapangan tanpa perlu menunggu rapat atau birokrasi panjang.
“Semua unsur ada dalam satu tim, tinggal bergerak,” tambahnya.
Politisi dari partai Golkar itu menekankan bahwa pembentukan TRC bukan sekadar usulan teknis, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjawab ekspektasi masyarakat.
“Kita tidak mau lagi terjebak dalam rapat-rapat seremonial. Sudah cukup. Masyarakat butuh solusi, bukan wacana,” pungkasnya.
(ADV/*)
