Komisi IV DPRD Kaltim Beberkan Kendala Penempatan Guru PPPK
SOROTMATA.ID — Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati mengungkapkan ada beberapa kendala terkait penempatan guru PPPK.
Sebagaimana diketahui saat ini banyak guru PPPK yang lolos passing grade di tahun 2021, namun belum mendapatkan penempatan tugas.
“Ada beberapa masalah yang ditemukan terkait penempatan guru PPPK,” kata Puji usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim dan Badan Kepegawaian Daerah Kaltim di Samarinda, Senin (16/10/2023).
Puji mengatakan, permasalahan penempatan guru ini diantaranya guru ditempatkan di sekolah yang sudah memiliki guru mata pelajaran yang sama, atau adanya guru yang ditempatkan di daerah yang jauh dari tempat tinggal atau tempat mengajar sebelumnya.
Sementara kata dia, saat guru melakukan pendaftaran mengisi sesuai dengan ilmu yang dimiliki dan juga tempat tinggal guru tersebut. Namun ternyata setelah SK keluar justru ditempatkan ditempat yang bukan dia pernah mengajar.
Lanjut Puji mengatakan, terkait dengan penempatan guru PPPK saat ini sedang dicarikan jalan keluar.
“Penempatannya sedang dibicarakan kembali, karena sekali lagi itu melalui aplikasi, maka kami akan mencocokkan di data Dapodik (Dapodik),” kata Puji.
Sebab kata dia, kunci dari penempatan guru ini berdasarkan data yang diinput di Dapodik.
“Karena sumbernya kan disitu, apakah didata Dapodik, guru-guru yang dimasukkan itu sama, karena khawatir nanti ada kesalahan di data dapodik dalam penempatan guru PPPK,” ujarnya.
Paling tidak kata dia dalam RDP bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim dan Badan Kepegawaian Daerah Kaltim sudah mendengar apa yang menjadi keluhan dan solusi yang sudah dilakukan dalam penempatan guru PPPK ini.
“Paling tidak kami sudah mendengar apa yang menjadi keluhan dari forum dan apa solusi yang sudah dilakukan oleh BKD maupun dinas pendidikan,” pungkasnya.
(Advertorial)
