Kapal Tongkang Kembali Tabrak Jembatan Mahakam, DPRD Kaltim Desak Perda Pengelolaan Sungai
SOROTMATA.ID – Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, Jembatan Mahakam I kembali mengalami insiden tabrakan kapal tongkang sebanyak dua kali.
Kejadian tersebut menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur yang menilai lalu lintas sungai di Mahakam sudah tidak terkendali dan membahayakan keselamatan.
Kepada awak media, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, M. Husni Fahruddin, mengungkapkan insiden tersebut sebagai alarm keras bagi pemerintah.
Ia mendorong dibentuknya peraturan daerah (perda) khusus untuk mengatur tata kelola sungai secara lebih serius dan berbasis keselamatan.
“Ini penanda lalu lintas sungai amburadul. Harus ada perda yang mengatur tata kelolanya agar tidak abai terhadap keselamatan warga,” ungkap pria yang kerap disapa Ayub pada Rabu (30/4/2025).
Selain itu, Ayub juga menyoroti minimnya dampak ekonomi dari aktivitas di Sungai Mahakam bagi Kalimantan Timur. Padahal, kapal-kapal yang melintas di sana setiap hari membawa hasil alam bernilai tinggi seperti batu bara dan kayu.
“Gak ada PAD yang didapat. Hasil alam diambil, alur sungai dikelola pusat. Kaltim dapat apa?” ucapnya.
Politisi dari partai Golkar itu menambahkan alur sungai bisa dikelola langsung oleh daerah, maka potensi pendapatan asli daerah (PAD) akan jauh lebih besar. DPRD bahkan berencana menyurati Kementerian Perhubungan untuk menyampaikan aspirasi ini secara resmi.
“Kalau bisa dikelola daerah saja,” pungkasnya.
(ADV/*)
