Advetorial

Helmi Abdullah Pimpin Rapat Paripurna DPRD Samarinda, Ini Beberapa Pokok yang Dibahas

SOROTMATA.ID, SAMARINDA – Wakil Ketua I DPRD Samarinda, Helmi Abdullah memimpin rapat paripurna pada Rabu (22/2/2023).

Rapat paripurna ini digelar di Gedung DPRD Samarinda di Ruang Rapat Utama Lantai 2.

Beberapa hal yang dibahas dalam paripurna tersebut diantaranya membahas Laporan Reses, Pembentukan Pansus Raperda, dan Penetapan Pokok-pokok Pikiran Anggota DPRD.

Hal ini diungkapkan Helmi Abdullah saat ditemui awak media usai paripurna.

Helmi mengatakan, pansus yang dibentuk di Komisi I hingga Komisi IV terkait pemenuhan produk periode 2019 sampai 2024.

“Pansus sudah dibentuk untuk pemenuhan produk periode 2019 sampai 2024,” kata Helmi Abdullah.

Lanjut Helmi mengatakan, dalam paripurna itu juga telah ditetapkan pokok-pokok pikiran yang berasal dari hasil usulan reses dan hasil dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).

“Hasil pokok-pokok pikiran juga sudah kita tetapkan,” tambahnya.

Helmi juga menjelaskan bahwa tidak terdapat hal yang bertentangan antara Peraturan Wali Kota (Perwali) yang belum diterbitkan karena pansus sudah terbentuk.

DPRD Kota Samarinda juga sudah mengusulkan ke Pemerintahan Daerah, sehingga Pemerintah Daerah perlu mengkaji lebih lagi untuk kelengkapannya.

Ia juga menjelaskan bahwa keduanya sedang berjalan karena menyangkut usulan 2023 dan menjalankan pokok-pokok pikiran.

“Payung hukumnya saling berjalan aja, karena muaranya nanti di sosialisasikan pada sosialisasi perda,” pungkasnya.

(Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *