Advetorial

Dukung Penutupan THM Selama Bulan Ramadan, Dewan Samarinda Minta Pelaku Usaha Ikuti Aturan

SOROTMATA.ID – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda soal penutupan Tempat Huburan Malam (THM).

Penutupan THM ini akan dilakukan pemkot Samarinda selama bulan Ramadan  2o23.

Pemkot Samarinda pun telah mewanti-wanti pengusaha THM di Kota Samarinda untuk menutup tempat usahanya selama Bulan Ramadan.

Hal ini sebagai bentuk penghormatan dan menjaga ketenangan umat muslim saat berpuasa di bulan Ramadan khususnya di Kota Tepian.

Terkait hal ini, Ahmat Sopian Noor mengimbau pelaku usaha agar mengikuti imbauan dari pemerintah.

“Pelaku usaha sebagaimana pada surat himbauan nanti harus mengikutinya, tidak hanya hiburan malam, para pedagang atau warung-warung makan kiranya kalau bisa juga mentaati surat imbauan walikota nantinya,” ujar Sopian.

Ia pun berharap, semua pihak baik pelaku usaha atau pedagang mentaati surat imbauan, sebagai bentuk toleransi dan meminimalisir terjadinya kegaduhan pada bulan suci Ramadhan.

“Hal ini bentuk untuk saling menghormati dalam rangka menjalankan ibadah puasa 1444 hijriah,” pungkasnya.

(Advertorial)

1.177 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *