DPRD Kota Samarinda

Pajak Reklame Salah Satu Penunjang PAD, DPRD Samarinda Nilai Penarikannya Belum Optimal

SOROTMATA.ID — Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting mengungkapkan keprihatinannya terkait pungutan pajak reklame di Kota Samarinda.

Menurut Joni, penarikan pajak relame di Kota Tepian masi belum optimal. Padahal kata dia, saat ini sekitar 4.000 reklame di Samarinda.

“Apalagi soal pembayaran pajaknya, apakah sudah benar atau belum,” kata Joni.

Joni meyakini bahwa penerimaan pajak di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda juga belum mencapai tingkat maksimal.

Ia menyoroti fakta bahwa pembayaran pajak reklame hanya diperpanjang setahun sekali, sehingga menurutnya perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut.

Sebab pajak rekalme merupakan salah satu sumber penunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Perlu dicatat, pajak ini merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah Samarinda,” ucapnya.

Menurut Joni, pajak reklame seharusnya menjadi salah satu produk unggulan, seperti yang dilakukan oleh beberapa kota besar lainnya.

Ia berpendapat bahwa kebijakan serupa dapat menghasilkan pendapatan yang signifikan.

“Dengan jumlah reklame sebanyak itu, saya yakin PAD yang masuk bisa signifikan. Bahkan jika hanya separuhnya yang membayar, jumlah PAD tetap cukup besar,” pungkasnya.

(Advetorial)

1.101 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *