Atasi Persoalan Parkir Liar, DPRD Samarinda Siapkan Raperda Pemanfaatan Jalan
SOROTMATA.ID, SAMARINDA – Parkir liar hingga memakan badan jalan masih marak terjadi dan sering dikeluhkan oleh masyarakat Samarinda.
Pembangunan trotoar yang mestinya ditujukan kepada pejalan kaki juga tidak berjalan maksimal. Pasalnya kerap ditemukan kendaraan yang melintang parkir di trotoar jalan.
Dalam mengatasi masalah tersebut, DPRD Samarinda membentuk panitia khusus (pansus) pembentukan perda yang mengatur penggunaan dan pemanfaatan jalan.
Raperda itu nantinya menjadi payung hukum untuk melakukan pengawasan hingga penindakan hukum kepada pihak yang melakukan pelanggaran.
Ketua Pansus III DPRD Samarinda, Markaca menyebut permasalahan ini di kota tepian memang perlu diatur secara seksama agar tidak menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Hasil kajian kami di Komisi III DPRD Samarinda sering turun ke lapangan melihat pemanfaatan pembangunan infrastruktur jalan dan drainase yang perlu ditata dengan baik,” kata Markaca, beberapa waktu lalu.
Warga juga mengeluhkan kendaraan tronton maupun truk yang masih memarkirkan kendaraannya hingga memakan badan jalan.
“Nanti rencananya pansus ini akan kami buat jalur-jalur khusus mana yang masuk dalam rancangan perda,” paparnya.
Saat ini, Raperda penggunaan dan pemanfaatan jalan masih digodok secara internal di Komisi III DPRD Samarinda, guna mematangkan pansus tersebut.
“Kami bahas internal dulu, kemudian digodok Bapemperda DPRD Samarinda untuk membahas raperda itu,” tegasnya. (Advertorial)
