DPRD Samarinda Tekankan Pentingnya Ada Perda Pariwisata untuk Dongkrak PAD
SOROTMATA.ID – Kota Samarinda memiliki keindahan alam yang berpotensi untuk dikembangkan sebagai sektor wisata.
Hal ini tentu akan mendajadi pendongkrak peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika dimanfaatkan dengan optimal.
Menyedari akan potensi ini, Anggota DPRD Samarinda Viktor Yuan mendorong penyusunan peraturan daerah (Perda) khusus yang mengatur pengelolaan Pariwisata secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Sebab kata dia saat ini Samarinda belum memiliki payung hukum yang secara komprehensif mengatur sektor Pariwisata.
Padahal, menurutnya, ini sangat mendesak, terutama sebagai langkah antisipatif menghadapi berakhirnya kejayaan sektor tambang.
“Kami memprediksi sektor pertambangan akan mulai surut pada 2026. Kita harus punya alternatif ekonomi yang kuat, dan Pariwisata menjadi salah satu tumpuan masa depan,” ujar Viktor.
Dalam penyusunan Perda ini, DPRD telah mengundang enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhubungan langsung dengan pengembangan Pariwisata.
Di antaranya Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Perkim, hingga bidang hukum.
“Kolaborasi lintas sektor ini penting agar Perda yang disusun benar-benar relevan dengan tantangan dan kebutuhan di lapangan,” tambahnya.
Semua ini, lanjutnya, bertujuan agar tak ada tumpang tindih kebijakan yang justru menyulitkan pengembangan sektor wisata di lapangan.
“Tanpa panduan jelas, kita bisa hadapi masalah seperti akses jalan ke objek wisata, parkir, atau konflik dengan jalan nasional. Hal ini harus diantisipasi sejak awal,” jelas Viktor.
Ia juga menyoroti minimnya perhatian terhadap kelembagaan Pariwisata.
Saat ini, sektor ini masih berada di bawah salah satu bidang di Dispora, bukan sebagai satu dinas mandiri.
“Harusnya ada Dinas Pariwisata yang berdiri sendiri. Ini penting agar fokus pembangunan Pariwisata bisa maksimal dan tidak tersisih dari prioritas anggaran,” pungkasnya.
(ADV)
