AdvetorialDPRD Kota Samarinda

DPRD Samarinda Dorong Penertiban Parkir Liar demi Tingkatkan PAD dan Ketertiban

SOROTMATA.ID – Komitmen DPRD Kota Samarinda dalam menjaga ketertiban umum dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kembali ditunjukkan melalui sorotan tajam terhadap maraknya praktik parkir liar di sejumlah titik strategis kota.

Sorotan ini salah satunya datang dari Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menegaskan perlunya tindakan cepat dan tegas terhadap keberadaan juru parkir ilegal yang meresahkan masyarakat.

Dalam keterangannya, Ronal menyebut praktik parkir liar tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berdampak langsung pada potensi hilangnya pemasukan daerah dari sektor retribusi parkir.

“Parkir liar ini bukan hanya soal ketertiban. Ada aspek perlindungan konsumen dan juga potensi kerugian PAD yang perlu segera ditangani,” tegas Ronal belum lama ini.

Menindaklanjuti berbagai keluhan dari masyarakat, politisi PDI Perjuangan ini mendorong Dinas Perhubungan Kota Samarinda bersama Satpol PP untuk meningkatkan pengawasan serta patroli di lapangan.

Ia juga mengusulkan adanya pendataan ulang titik parkir resmi agar sistem retribusi bisa berjalan optimal dan transparan.

“Parkir resmi harus jelas retribusinya dan terintegrasi dengan sistem daerah. Yang tidak terdaftar harus ditindak. Ini soal tata kelola dan keadilan bagi masyarakat,” ujar Ronal.

Langkah penertiban ini, lanjutnya, diharapkan tidak hanya mampu memulihkan ketertiban umum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memaksimalkan penerimaan daerah dari sektor retribusi parkir.

Lebih jauh, ia mengaku menerima banyak keluhan dari warga terkait juru parkir liar (jukir) yang bertindak semena-mena. Mereka tidak segan mematok tarif tinggi tanpa kejelasan dasar hukum dan bahkan terkesan memaksa pengguna jasa parkir.

“Sudah banyak laporan dari warga. Ini bukan cuma masalah ketertiban, tapi juga perlindungan konsumen,” tandasnya.

(adv)

 

1.087 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *