DPRD Kaltim Temukan Masalah dalam Penggunaan Anggaran Proyek APBD 2024
SOROTMATA.ID – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2024 DPRD Kalimantan Timur menggelar uji petik terhadap sejumlah proyek strategis yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam kunjungan lapangan yang berlangsung pada 22–23 April 2025, Pansus menemukan berbagai persoalan terkait efektivitas penggunaan anggaran di beberapa proyek.
Ketua Pansus LKPJ, Agus Suwandi menyampaikan meski beberapa proyek menunjukkan hasil positif yang bermanfaat bagi masyarakat, masih ada proyek yang dinilai belum maksimal meskipun sudah menyerap anggaran yang cukup besar.
“Kami puas dengan progres pembangunan di Kantor Samsat UPTD Samarinda dan SMAN 5. Ini membuktikan bahwa perencanaan yang matang menghasilkan pembangunan yang optimal,” kata Agus Suwandi dalam keterangannya pada Selasa (29/4/2025) kemarin
Selain itu, Agus Suwandy menjelaskan proyek yang mendapat perhatian, seperti rehabilitasi Hotel Atlet di Stadion Kadrie Oening dengan anggaran Rp111,2 miliar dan pembangunan lanjutan Gedung Pandurata RSUD AW Sjahranie senilai Rp136,5 miliar, juga dinilai berjalan dengan baik.
Namun, dirinya menekankan perlunya pengawasan lebih lanjut untuk memastikan proyek-proyek tersebut selesai sesuai standar dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sebaliknya, Pansus memberikan catatan kritis terhadap proyek rehabilitasi Lapangan Tenis Vorvo Samarinda. Dengan anggaran yang besar, hasil pekerjaan di lapangan dianggap belum memuaskan.
“Sayang sekali, dengan nilai anggaran yang besar, kualitas hasilnya belum sebanding. Ini menjadi catatan penting agar proyek pembangunan tidak hanya fokus pada fisik semata, melainkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Agus.
Politisi dari partai Gerindra itu mengingatkan bahwa pembangunan harus lebih difokuskan pada sektor-sektor yang memberikan dampak jangka panjang, seperti pendidikan, daripada hanya mengandalkan proyek infrastruktur yang manfaatnya kurang jelas.
Selain itu, Pansus juga menemukan adanya ketidaksesuaian antara laporan tertulis dan kondisi aktual di lapangan, yang mendorong DPRD untuk meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
“Kegiatan uji petik ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah bentuk nyata dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan akuntabilitas anggaran daerah berjalan dengan benar,” pungkasnya.
(ADV/*)
