NASIONAL

Penjelasan KPK Belum Tahan Andhi Pramono, Masih Cari Aset yang Disembunyikan

SOROTMATA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh lembaga anti rasuah.

Alasan KPK belum menahan  Andhi Pramono lantaran masih memerlukan waktu mengusut aset yang dihasilkan dari kasua yang menjeratnya.

“Terkait dengan Pak Andhi Pramono, kapan penahanannya? AP (Andhi Pramono) ini dalam waktu dekat,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur dalam keterangannya, Kamis (29/6/2023).

Asep mengatakan pihaknya ingin benar-benar mendapatkan seluruh aset hasil tindak pidana Andhi demi memulihkan kerugian keuangan negara.

“Kita ingin benar-benar asetnya tersebut itu bisa kita cari, kita peroleh, kita dapatkan,” kata Asep.

Asep menyebut pencarian barang hasil tindak pidana yang disembunyikan maupun disamarkan Andhi memakan waktu.

Begitu juga dengan penahanan terhadap seseorang, lembaga antirasuah dibatasi oleh waktu.

“InsyaAllah untuk saudara AP ini tidak akan terlalu lama,” kata Asep.

(*)

1.196 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *