Dalami Kasus Dugaan Suap di Provinsi Papua, KPK Periksa Anak dan Istri Lukas Enembe
SOROTMATA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap istri Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda dan anaknya Astract Bona Timoramo Enembe hari ini, Rabu (18/1).
Keduanya akan dimintai keterangan terkait kasus Suap di Provinsi Papua yang melibatkan Lukas Enembe.
Keduanya pun lantas memenuhi panggilan pemeriksaan dari lembaga antirasuah
Kedatangannya ke Gedung Merah Putih KPK itu untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi terhadap tersangka Rijantono Lakka oleh tim penyidik KPK.
Keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.09 WIB dan memasuki ruang pemeriksaan pada 10.18 WIB. Mereka datang dengan ditemani tim pengacara Lukas Enembe.
“Untuk hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Lakka dan kami memberi pemahaman bahwa karena ini enggak ada hubungan dengan bapak maka sebagai warga negara yang baik, datang memberi keterangan supaya terang perkara ini,” kata pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona, di Kantor KPK, Rabu (18/1).
Keduanya diperiksa oleh tim penyidik untuk dimintai keterangan soal gratifikasi yang dilakukan oleh Rijantono kepada Lukas.
“Hari ini kami mengantar ibu Lukas Enembe dan anaknya Astract Bona untuk memberikan keterangan berkaitan dengan dalam panggilan disebutkan gratifikasi yang dilakukan oleh Lakka,” ujarnya.
Diketahui dalam kasusu ini, KPK telah mencegah Yulce Wenda untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
(*)
