BERITA

Usut Kasus Dugaan Korupsi yang Menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK Periksa Tersangka Pemberi Suap

SOROTMA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) Terus mendalami kasus dugaan suap di Provinsi Papua.

Kasus ini menjerat nama Gubernur Papua Lukas Enembe yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam mengsusut kasus tersebut KPK saat ini tengah memeriksa salah satu tersangka lain yang merupakan penyuap Lukas Enembe.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu diperiksa terkait suap dan gratifikasi di Provinsi Papua.

“Benar, hari ini salah satu pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara suap dan gratifikasi di Provinsi Papua telah hadir di gedung merah putih KPK,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/1/2023).

Namun demikian Ali belum membocorkan siap sosok tersangka penyuap Lukas Enembe tersebut.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” ucap Ali.

Nantinya, KPK bakal menyampaikan identitas penyuap Lukas Enembe ini berikut konstruksi perkaranya. Hal itu bakal dilakukan KPK lewat konferensi pers di Gedung KPK.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka yakni Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai penerima suap dan tersangka kedua adalah orang yang diperiksa KPK hari ini.

Seperti diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka korupsi suap dan gratifikasi bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Ketua KPK Firli Bahuri beserta tim penyidik KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sempat mendatangi Lukas Enembe di Jayapura, Papua.

Pihak KPK ‘jemput bola’ guna memperoleh keterangan dari Lukas Enembe.

Namun demikian hingga saat ini KPK belum melakukan  penahanan terhadap Lukas Enembe.

(*)

1.155 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *