BERITARAGAM

Soal Kasus Tambang Ilegal di Kaltim, KPK Siap Buka Kerja Sama untuk Lakukan Pengusutan

SOROTMATA.ID – Kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur yang disuarakan Ismail Bolong turut menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi.

KPK menyatakan terbuka apabila penyidik Mabes Polri mau bekerja sama mengusut atau menindaklanjuti laporan hasil penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri terkait dugaan pemberian uang koordinasi tambang ilegal batu bara di Kalimantan Timur.

“Kalau ada kerja sama dengan kita, tentunya diproses secara biasa. Ada laporan, diproses. Ya kita lihat sampai sejauh mana,” ujar Deputi Penindakan KPK Karyoto Selasa (29/11) malam.

Namun demikian, ia mengatakan saat ini pihaknya masih dalam posisi menunggu dan melihat perkembangan penanganan kasus tambang ilegal tersebut.

“Domainnya Bareskrim dulu ya,” kata dia.

Diketahui kasus dugaan suap tambang ilegal ni pertama kali disuarakan Mantan Anggota Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, Ismail Bolong.

Ismail Bolong sudah dipanggil Polri untuk dimintai keterangan.

Namun demikian, Ismail Bolong batal menghadiri panggilan pemeriksaan karena sakit.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan hal itu disampaikan oleh Ismail melalui kuasa hukumnya kepada penyidik.

“Baru terkonfirmasi. Lawyer-nya baru saja mengkonfirmasi (tidak hadir), yang bersangkutan alasannya sakit,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (29/11).

Dalam keterangannya kepada penyidik, kata Pipit, Ismail mengaku tengah tertekan akibat pemberitaan di pelbagai media yang menyeret namanya.

“Katanya stres. Katanya yang menyebabkan stres wartawan-wartawan, media katanya,” jelasnya.

(*)

1.036 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *